
Pengumuman Maintenance 9 Oktober 2024
Yth. Pelanggan PT. Bintang Hytien Jaya,
Sehubungan dengan adanya perawatan rutin pembersihan dan pengurasan reservoir, kami ingin menginformasikan bahwa akan ada penghentian sementara aliran air
Cek tagihan Anda secara online. Dapatkan informasi terbaru mengenai tagihan air Anda dengan cepat dan mudah.
Daftarkan diri Anda untuk layanan kami secara online. Isi formulir pendaftaran dengan mudah dan cepat untuk mulai menggunakan layanan kami.
Laporkan gangguan atau masalah pada layanan air Anda. Tim kami siap membantu menyelesaikan masalah Anda dengan cepat dan efisien.
Dapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut melalui layanan pelanggan kami. Kami siap membantu Anda dengan pertanyaan atau masalah terkait layanan kami.
Yth. Pelanggan PT. Bintang Hytien Jaya,
Sehubungan dengan adanya perawatan rutin pembersihan dan pengurasan reservoir, kami ingin menginformasikan bahwa akan ada penghentian sementara aliran air
Pemeliharaan preventif adalah kunci untuk memastikan operasional peralatan berjalan lancar dan meminimalkan risiko kerusakan yang tidak terduga. Salah satu aspek penting dari pemeliharaan preventif untuk
Air bersih adalah kebutuhan dasar manusia yang tidak bisa ditawar-tawar. Ini bukan hanya tentang memuaskan dahaga, tetapi juga tentang menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup
PT Bintang Hytien Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan air dan pendistribusian air bersih di tiga wilayah kecamatan (Kecamatan Pinang, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug dan PDAM Tirta Benteng) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
PT Bintang Hytien Jaya (selanjutnya disebut “Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris Purbandari, S.H., kandidat notaris, berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 5 Januari 1999 No. 01/CN/1999/PN.JKT.PST, pengganti dari Haji Abdul Kadir Usman, Notaris di Jakarta, dengan Akta No. 69 tanggal 20 April 1999 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C-1480.HT.01.0.1TH.1999 tanggal 12 Agustus 1999.
Status Perusahaan adalah PMA (Penanaman Modal Asing) sesuai persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Repulik Indonesia berdasarkan persetujuan No. 157/V/PMA/2006 tanggal 24 Agustus 2006.
Jl. H. Sontong No.17, RT.005/RW.004, Sudimara Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15145